WELCOME TO MY BLOG

Sabtu, 02 Januari 2010

Boediono Mengubah Aturan CAR demi Century

MedanBisnis – Jakarta Wakil Presiden Boediono mengakui, sewaktu menjadi Gubernur Bank Indonesia adanya perubahan kebijakan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) dalam fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) guna menyelamatkan perbankan, termasuk Bank Century (sekarang Bank Mutiara). Menurutnya hal itu biasa dilakukan saat krisis. “Ini bukan sesuatu yang aneh. Pada tahun 98 bank-bank yang diselamatkan adalah bank yang CAR-nya minus 25 persen. Jadi tidak aneh kalau mengubah CAR saat krisis,” kata Boediono di sela rapat pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/12). Sebelumnya dua mantan petinggi Bank Indonesia di hadapan Pansus Hak Angket  menegaskan Bank Century tidak berdampak sistemik kepada sektor perbankan di Indonesia karena hanya bank kecil yang tidak punya peran di pasar uang antar bank. Keduanya adalah mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution. Bank Century sendiri pada November 2008 lalu dinyatakan kolaps sehingga pemerintah mengakuisisinya melalui Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). LPS mengucurkan dana bailout sebesar Rp 6,7 triliun untuk menyehatkan bank yang kini sudah berganti nama menjadi Bank Mutiara ini, namun dana talangan itu-menurut audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan—dianggap jauh lebih besar dibandingkan kerugian Bank Century sehingga merugikan keuangan negara.  Ini menyebabkan DPR RI menggunakan hak angket dengan membentuk panitia khusus untuk menyelidikinya. Boediono mengemukakan Bank Indonesia mengubah Peraturan Bank Indonesia No 10/26/PBI/2008 mengenai persyaratan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari semula dengan rasio kecukupan modal (CAR) 8% menjadi CAR positif. Saat itu, hanya Bank Century yang memiliki posisi CAR di bawah 8%. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit investigatifnya menuding, perubahan kebijakan itu dilakukan semata-mata guna menyelamatkan Bank Century melalui pengucuran FPJP. BI kemudian mengucurkan FPJP kepada Century sebesar Rp 502,07 miliar dengan alasan CAR Bank Century sudah memenuhi syarat PBI. Berangkat dari regulasi yang sama, BI memberi tambahan FPJP Rp 187,32 miliar, sehingga total FPJP yang diberikan BI kepada Bank Century sebesar Rp 689 miliar. Audit BPK juga melihat kejanggalan lain. Sebab, posisi CAR Bank Century ternyata sudah minus 3,53% sebelum pengucuran FPJP. BPK kemudian menuding BI telah melakukan pelanggaran karena mengucurkan FPJP tanpa dasar regulasi. Namun menurut Boediono, mengubah kebijakan CAR dalam FPJP bukan suatu hal yang aneh. Menurutnya, Hal tersebut juga sebelumnya pernah dilakukan oleh BI pada masa krisis tahun 1997-1998 lalu. Dia mengatakan perubahan kebijakan tersebut dilakukan bukan hanya untuk menyelamatkan Bank Century saja, tetapi untuk keseluruhan industri perbankan dalam negeri.”Bukan untuk menolong satu bank, tapi untuk menghindari situasi krisis yang bakal terjadi,” imbuhnya. Menurutnya, instrumen FPJP yang memungkinkan perubahan modal bank tersebut merupakan salah satu instrumen BI yang digunakan untuk merespon masa krisis. Pada masa seperti itu, diperlukan langkah pemerintah untuk turun tangan langsung membantu bank yang diperkirakan bisa berdampak sistemik.”Pada masa krisis, situasi bergerak cepat, likuiditas mengering, angka DPK perbankan jeblok terutama bank menengah, aktifitas perbankan kering menjadi mutlak ada kewajiban untuk mendukung operasi mereka BI harus turun tangan,” jelasnya. Dia menambahkan pada waktu mengambil keputusan penyelamatan Bank Century, yang ada di pikiran pemerintah waktu itu kekhawatiran akan terjadinya efek domino seperti yang terjadi pada krisis tahun 1997 silam.”Jika kembali ada efek domino seperti tahun 1997-1998 di mana 16 bank kecil kolaps dan menggoncang seluruh perbankan, nanti biayanya (penyelamatan) sungguh luar biasa,” imbuhnya. Tapi meskipun sudah diselamatkan oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), masih ada nasabah Bank Century yang menjadi korban dan akhirnya stres bahkan sampai bunuh diri akibat dananya yang diletakkan di instrumen Antaboga tidak kembali. Wakil Ketua Pansus Century Gayus Lumbuun dalam rapat Pansus Century dengan Wakil Presiden Boediono bertanya kepada Boediono mengenai korban-korban Bank Century yang melakukan aksi bunuh diri.”Bagaimana perasaan Pak Boediono melihat korban Bank Century yang bunuh diri, malah ada beberapa yang belum berhasil bunuh diri?” ujarnya.
Namun, Boediono yang juga merupakan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan akan lebih banyak lagi korban yang jatuh jika Bank Century tidak diselamatkan waktu itu.”Saya ikut simpati, tapi kalau dulu tidak diselamatkan nanti korbannya banyak lagi,” ujarnya. Dia mengakui Bank Century merupakan bank yang lemah dalam sejarahnya. Karena pengurusan manajemen yang tidak baik, sehingga di tengah krisis, bank ini dengan mudah jatuh.Bank Century merupakan hasil merger 3 bank bermasalah yaitu Bank CIC, Bank Danpac, dan Bank Pikko. “Bank ini lemah dalam sejarah, memang masih bisa jalan kalau normal, tapi saat itu krisis dan likuiditas ketat,” ujarnya. Karena itu, menurutnya, penyelamatan Bank Century pada November 2008 lalu adalah keputusan yang terbaik. Hal itu didasarkan berbagai kondisi yang dikhawatirkan bisa memicu terulangnya krisis jilid II.”Saya sangat yakin apa yang kita ambil keputusan itu adalah keputusan yang terbaik. Apabila ada masalah hukum, penyelewengan harus kita tuntaskan. Tapi bailout dalam situasi saat itu adalah keputusan yang terbaik,” tegasnya. Bahkan dia mengaku mendapatkan dukungan dari DPR saat menyelamatkan Bank Century. Dalam setiap rapat kerjanya dengan Komisi XI DPR RI saat itu, Boediono mengaku mendapatkan apresiasi.”Saya kira dalam pertemuan atau rapat kerja dengan terutama Komisi XI itu dilaporkan baik Menkeu dan Gubernur BI bahwa langkah itu diambil dan nampaknya kita mendapatkan dukungan. Kita dianggap melakukan tindakan cepat bahkan diingatkan situasinya belum selesai, pelu langkah antisipatif,” urai Boediono. Boediono juga menegaskan, keputusan untuk menyelamatkan Bank Century dalam rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) pada November 2008 dilakukan secara bulat.”Seingat kami tidak ada yang berbeda. Kepususan KSSK untuk menyelamatkan dengan mengambil alih. Seingat saya tidak ada pandangan yang terlalu berbeda,” tegasnya. (dtf/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar