WELCOME TO MY BLOG

Rabu, 14 Oktober 2009

Pemberian Parcel kepada Akuntan Publik

Sebuah parcel dalam hari raya merupakan sesuatu yang cukup special. Pemberian parcel pada umumnya merupakan suatu bentuk appreciate kepada seseorang yang kita kenal. Namun apakah pemberian parcel dari klien pada akuntan publik merupakan sesuatu yang dianggap lumrah juga..?

Sebagai klien, kita memang mempunyai hak untuk memberikan appreciate kepada akuntan publik yang sedang memeriksa perusahaan kita. Bentuk appreciate tersebut tidaklah ada batasannya, dalam artian sekalipun kita mengungkapkannya dalam bentuk pemberian sebuah parcel, itu sah-sah saja selagi maksud dan tujuan kita baik. Namun, tidak dapat dipungkiri, banyak masyarakat yang menilai negatif tentang pemberian parcel ini.

Persepsi orang memanglah tidak akan sama karena setiap kepala memiliki pandangan yang berbeda-beda. Tapi ada baiknya dari sisi sang akuntan itu sendiri hendaklah mengambil tindakan yang bijaksana. Sebagai seorang manusia yang mempunyai hati dan perasaan, sekaligus sebagai seorang auditor yang seringkali memeriksa serta memberikan penilaian tentang suatu kewajaran perusahaan, pastilah kita dapat pula merasakan dan menilai apakah pemberian parcel tersebut didasari oleh rasa ketulusan ataukah dengan maksud-maksud tertentu. Jika kita merasakan bahwa pemberian tersebut tulus, maka tidak ada salahnya kita menerima pemberian (parcel) tersebut, tentunya menerima dengan tulus pula sembari mengucapkan terima kasih. Apalagi bila parcel tersebut diberikan klien pada saat hari raya. Akan sangatlah salah apabila kita menolaknya karena pemberian tersebut merupakan bentuk appreciate mereka (klien) terhadap kita dalam moment hari raya.

Sebaliknya apabila kita merasakan bahwa ada suatu ketidakwajaran atau maksud-maksud tertentu dari pemberian tersebut, janganlah pernah sekalipun ragu untuk menolaknya. Apalagi kalau sampai klien meminta untuk berkompromi saat pemberian parcel tersebut. NO! Jika hal tersebut sampai terjadi, janganlah pernah menghabiskan waktu sedetikpun untuk berpikir panjang untuk menolaknya. Janganlah pernah butakan mata hati hanya dengan sebuah bingkisan karena kita paham dan sadar betul bahwa hal tersebut salah, baik dinilai dari segi sosial, agama, maupun kode etik kita sebagai seorang akuntan.

Tapi sekali lagi, sebagai seorang individu yang mengenyam pendidikan dan mempunyai etika, tentunya kitaTapi sekali lagi, sebagai seorang individu yang mengenyam pendidikan dan mempunyai etika, tentunya kita tidak lantas berkata kasar atau mengusir sang klien saat kita hendak menolak pemberian mereka. Berkatalah yang tegas tetapi tetap sopan saat kita menolak pemberian (parcel) tersebut karena walau bagaimanapun kita harus tetap menjalin hubungan yang baik sesama manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar